Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dikarenakan maraknya kasus klinik kecantikan ilegal yang menggunakan bahan berbahaya dan tidak aman bagi kesehatan.

Menurut BPJPH, banyak klinik kecantikan yang tidak memiliki izin resmi dan tidak mengikuti standar keamanan dan kebersihan yang ditetapkan. Hal ini dapat berdampak buruk bagi kesehatan konsumen yang menggunakannya, seperti iritasi kulit, alergi, hingga merusak struktur kulit.

Selain itu, BPJPH juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Banyak produk kecantikan ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hydroquinone, dan steroid yang dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti kerusakan kulit, kanker, hingga gangguan hormonal.

Oleh karena itu, BPJPH menyarankan masyarakat untuk selalu memeriksa izin resmi klinik kecantikan dan label produk kecantikan sebelum menggunakannya. Pastikan produk tersebut sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memiliki label halal yang terpercaya.

Selain itu, BPJPH juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah dan janji hasil instan dari klinik dan produk kecantikan ilegal. Kesehatan kulit dan tubuh adalah aset berharga yang harus dijaga dengan baik, jadi jangan sampai tergoda dengan iming-iming yang tidak jelas keamanannya.

Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menggunakan produk kecantikan yang aman dan legal, diharapkan masyarakat Indonesia dapat terhindar dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh klinik dan produk kecantikan abal-abal. Jaga kesehatan kulit dan tubuh Anda dengan bijak, dan selalu pilih produk kecantikan yang aman dan terpercaya.