Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan bahwa ada 69 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan harus diwaspadai oleh masyarakat. Produk-produk ini mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk kosmetik tersebut antara lain merkuri, hidrokuinon, dan zat pewarna yang tidak diizinkan. Merkuri dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan bahkan keracunan jika digunakan dalam jangka waktu yang lama. Hidrokuinon, yang sering digunakan sebagai bahan pemutih, dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan bahkan kanker kulit.
BPOM telah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Pastikan untuk memeriksa kemasan produk dan memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar di BPOM. Selain itu, hindari produk yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon.
Masyarakat juga disarankan untuk memeriksa kembali produk kosmetik yang sudah dimiliki dan menghentikan penggunaan jika terdapat produk yang termasuk dalam daftar berbahaya yang diumumkan oleh BPOM. Jika terjadi iritasi atau masalah kesehatan setelah menggunakan produk kosmetik, segera konsultasikan dengan dokter atau tenaga kesehatan terdekat.
Keselamatan dan kesehatan konsumen merupakan prioritas utama BPOM. Dengan mengumumkan produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik. Jangan sampai kesehatan dan kecantikan Anda terancam oleh produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk kosmetik yang aman dan terpercaya.