Daging biawak adalah makanan yang sering dijadikan hidangan lezat di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Namun, ada perdebatan di kalangan umat Islam mengenai kehalalan atau haramnya daging biawak dalam agama Islam.
Beberapa ulama berpendapat bahwa daging biawak halal untuk dikonsumsi karena biawak adalah hewan yang hidup di darat dan bukanlah hewan yang diharamkan dalam Islam. Selain itu, biawak juga merupakan hewan yang memiliki ciri-ciri fisik dan perilaku yang mirip dengan hewan-hewan halal seperti kambing atau sapi. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa daging biawak dapat dikonsumsi asalkan diproses dengan benar sesuai dengan syariah Islam.
Namun, di sisi lain, ada juga ulama yang berpendapat bahwa daging biawak haram untuk dikonsumsi karena biawak adalah hewan yang memiliki sifat karnivora, yang berarti mereka memakan daging hewan lain. Dalam Islam, daging hewan karnivora diharamkan untuk dikonsumsi karena dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi kesehatan manusia.
Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa sebaiknya umat Islam menghindari konsumsi daging biawak untuk menjaga kehalalan makanan yang mereka konsumsi. Meskipun tidak ada larangan yang tegas dalam Al-Quran atau Hadis mengenai daging biawak, namun lebih baik untuk berhati-hati dan memilih makanan yang lebih aman dan halal.
Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk selalu memperhatikan aspek kehalalan dalam makanan yang kita konsumsi. Kita harus selalu memastikan bahwa makanan yang kita konsumsi telah memenuhi syarat-syarat kehalalan dalam Islam agar dapat menjaga kesehatan fisik dan spiritual kita. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama jika masih ada keraguan mengenai kehalalan suatu makanan, termasuk daging biawak. Semoga kita senantiasa diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam menjalani kehidupan ini. Amin.