Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menekankan pentingnya literasi media sosial untuk menjaga kesehatan mental masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial yang berlebihan.

Literasi media sosial adalah kemampuan seseorang untuk memahami dan menggunakan media sosial secara bijak dan sehat. Dengan literasi media sosial yang baik, seseorang dapat menghindari berita palsu, cyberbullying, dan konten negatif lainnya yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental.

Kemenkes Indonesia menyoroti pentingnya literasi media sosial karena semakin banyak orang yang menghabiskan waktu di media sosial dan rentan terhadap informasi yang tidak valid. Hal ini dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan gangguan mental lainnya.

Untuk itu, Kemenkes Indonesia mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi media sosial dengan cara memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif, dan mengelola waktu penggunaan media sosial dengan bijak.

Selain itu, Kemenkes Indonesia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk mencari bantuan jika mengalami masalah kesehatan mental akibat penggunaan media sosial. Konseling dan terapi dapat membantu mengatasi gangguan mental yang disebabkan oleh media sosial.

Dengan meningkatkan literasi media sosial dan mengelola penggunaannya dengan bijak, diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatan mentalnya dan mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial. Kemenkes Indonesia akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya literasi media sosial agar masyarakat dapat menggunakan media sosial secara sehat dan bermanfaat.