Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Perkumpulan Nurani Perempuan Mandiri (PNM) untuk memperkuat perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia. Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan perempuan yang rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
KemenPPPA merupakan kementerian yang bertanggung jawab dalam mengawal kebijakan perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di Indonesia. Sedangkan PNM adalah organisasi non-pemerintah yang fokus pada upaya pemberdayaan perempuan untuk melawan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
Dengan adanya kerjasama antara KemenPPPA dan PNM, diharapkan akan tercipta program-program perlindungan yang lebih efektif dan terukur. Kedua lembaga ini akan saling mendukung dalam upaya mengidentifikasi kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, memberikan pendampingan hukum, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak anak dan perempuan.
Selain itu, sinergi antara KemenPPPA dan PNM juga diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, sehingga korban dapat segera mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak. Hal ini tentu saja akan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi anak-anak dan perempuan di Indonesia.
Melalui kerjasama ini, KemenPPPA dan PNM menegaskan komitmen mereka untuk terus berupaya dalam memperkuat perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia. Mereka juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk ikut serta dalam upaya perlindungan hak anak dan perempuan ini. Karena perlindungan hak anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh seluruh komponen masyarakat.