Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya (MCCB) periode 2021-2025. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam memajukan sektor kebudayaan di Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya adalah lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dewan ini bertugas memberikan arahan dan bimbingan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pengelolaan dan pelestarian warisan budaya bangsa.
Menurut Menbud Nadiem Makarim, pemilihan Ketua Dewan Penyantun MCCB dilakukan dengan cermat dan selektif. Hal ini dilakukan agar Dewan dapat bekerja secara optimal dalam mengemban tugasnya. Keberadaan Dewan Penyantun diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Dalam periode 2021-2025, Ketua Dewan Penyantun MCCB adalah Prof. Dr. Arief Rachman. Beliau merupakan seorang pakar arkeologi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pelestarian cagar budaya. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, Prof. Arief diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam upaya pelestarian dan pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia.
Menbud Nadiem Makarim juga menegaskan pentingnya peran Dewan Penyantun MCCB dalam mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintah maupun swasta. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian dan pengelolaan warisan budaya bangsa.
Dengan ditetapkannya Ketua Dewan Penyantun MCCB periode 2021-2025, diharapkan sektor kebudayaan di Indonesia dapat terus berkembang dan semakin diapresiasi oleh masyarakat. Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.