Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan keberagaman budaya dan mendukung industri kreatif lokal.
Tas noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari serat alam dan dihias dengan motif-motif etnik yang khas. Tas ini memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Papua, sehingga penggunaannya diharapkan dapat memperkuat identitas dan kebanggaan lokal.
Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat meningkatkan apresiasi terhadap kearifan lokal dan mendukung pengembangan industri kreatif di daerah tersebut. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal dengan memberikan peluang bagi para pengrajin tas noken untuk meningkatkan penjualan produk mereka.
Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap uji coba, namun respon dari para ASN di Papua terhadap penggunaan tas noken setiap Kamis cukup positif. Mereka menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap keberagaman budaya dan sebagai cara untuk mempererat hubungan antar sesama.
Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya lokal dan mendukung produk-produk lokal akan semakin meningkat di kalangan masyarakat Papua. Selain itu, penggunaan tas noken setiap Kamis juga dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk membangun identitas dan kebanggaan akan warisan budaya yang dimiliki oleh daerah Papua.