Pernikahan adat Betawi adalah salah satu tradisi pernikahan yang masih dijalankan hingga saat ini. Pernikahan adat Betawi memiliki serangkaian tata cara dan urutan yang harus diikuti oleh kedua mempelai dan keluarganya. Berikut adalah urutan dan tata cara pernikahan adat Betawi yang harus dipatuhi:
1. Lamaran
Pertama-tama, calon pengantin pria beserta keluarganya akan datang ke rumah calon pengantin wanita untuk melamar. Lamaran dilakukan dengan membawa seserahan berupa buah-buahan, bunga, sirih, dan uang sebagai tanda keseriusan dalam meminang sang wanita.
2. Siraman
Setelah lamaran diterima, maka dilakukanlah acara siraman. Siraman adalah ritual yang dilakukan sehari sebelum pernikahan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan. Biasanya, siraman dilakukan di kediaman kedua mempelai dengan cara membasuh tubuh dengan air bunga dan air kunyit.
3. Midodareni
Midodareni adalah acara yang dilakukan setelah siraman, di mana keluarga mempelai wanita memberikan restu kepada pasangan pengantin. Acara ini biasanya dilakukan di malam hari dan dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat.
4. Akad Nikah
Pada hari pernikahan, dilakukanlah akad nikah di mana kedua mempelai resmi menjadi suami istri. Akad nikah dilakukan di hadapan seorang penghulu atau pemuka agama serta disaksikan oleh keluarga dan kerabat dekat. Setelah akad nikah, maka kedua mempelai resmi menjadi suami istri menurut agama dan negara.
5. Resepsi
Setelah akad nikah, dilanjutkan dengan acara resepsi pernikahan. Resepsi biasanya dilakukan di rumah mempelai wanita dan dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan teman-teman kedua mempelai. Acara resepsi diisi dengan acara hiburan, makanan, dan minuman untuk para tamu undangan.
Itulah urutan dan tata cara pernikahan adat Betawi yang harus dipatuhi oleh kedua mempelai dan keluarganya. Pernikahan adat Betawi merupakan warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman yang terus berubah.