Syarat Dokumen Untuk Membuat Paspor Baru
Paspor merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Proses pembuatan paspor tidaklah sulit, asalkan kita memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pihak Imigrasi. Berikut adalah syarat dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor baru:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. KTP ini wajib disertakan saat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru. Pastikan KTP yang kamu miliki masih berlaku dan sesuai dengan data diri yang akan tercantum di paspor.
2. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga juga merupakan dokumen penting yang harus disertakan saat membuat paspor baru. KK ini digunakan untuk memverifikasi hubungan keluarga dan data diri yang tercantum di paspor.
3. Akta Kelahiran
Akta kelahiran diperlukan sebagai bukti kelahiran dan data diri yang akan tercantum di paspor. Pastikan akta kelahiran yang kamu miliki asli dan masih berlaku.
4. Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD)
SKLD diperlukan sebagai bukti bahwa kita telah melaporkan diri ke pihak kepolisian setempat. SKLD ini biasanya diperlukan untuk pembuatan paspor baru, terutama jika kita belum pernah memiliki paspor sebelumnya.
5. Surat Izin Orang Tua (untuk anak di bawah usia 17 tahun)
Jika anak yang akan membuat paspor baru berusia di bawah 17 tahun, maka surat izin dari orang tua atau wali harus disertakan sebagai persyaratan. Surat izin tersebut harus berisi persetujuan orang tua atau wali atas pembuatan paspor anak.
6. Pas Foto
Pas foto berukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih juga diperlukan saat membuat paspor baru. Pastikan pas foto yang kamu miliki memenuhi standar yang ditentukan oleh Imigrasi.
Setelah memenuhi semua syarat dokumen di atas, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan paspor baru ke kantor Imigrasi terdekat. Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung dari kecepatan pelayanan dan jumlah permohonan yang sedang diproses.
Dengan memiliki paspor, kita dapat dengan mudah melakukan perjalanan ke luar negeri untuk berbagai keperluan, seperti liburan, studi, atau bisnis. Oleh karena itu, pastikan kita memenuhi semua syarat dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor baru agar proses pembuatannya dapat berjalan lancar. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan panduan untuk membuat paspor baru.