Budaya tempe merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang kaya akan tradisi dan warisan leluhur. Tempe sendiri merupakan makanan yang sangat populer di Indonesia, terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan bantuan kapang Rhizopus. Tempe dianggap sebagai makanan yang sehat dan bergizi, serta menjadi bagian tak terpisahkan dari masakan Indonesia.

Pada tanggal 22 Desember 2021, pemerintah Indonesia mengajukan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk melindungi dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia di mata dunia. Budaya tempe memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi yang tinggi bagi masyarakat Indonesia.

Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat terus dilestarikan dan dikembangkan. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai budaya Indonesia di tingkat internasional.

Budaya tempe bukan hanya sekadar makanan, tetapi juga merupakan simbol dari keberagaman budaya dan kekayaan alam Indonesia. Tempe juga memiliki peran penting dalam mempertahankan keberlanjutan lingkungan dan ekosistem pertanian di Indonesia.

Melalui pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan masyarakat Indonesia dapat semakin bangga akan kekayaan budaya yang dimiliki. Kita semua sebagai warga Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melestarikan budaya tempe dan mewariskannya kepada generasi mendatang. Semoga dengan adanya pengakuan ini, budaya tempe dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.