Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata guna memperkuat upaya dalam memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di sektor pariwisata. Keberadaan pokja ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat dalam praktik pungli di tempat wisata.

Pungli atau pungutan liar merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di tempat wisata di Indonesia. Praktik pungli ini dapat merugikan para wisatawan maupun pengelola tempat wisata itu sendiri. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana membentuk pokja khusus yang bertugas untuk menanggulangi praktik pungli di tempat wisata.

Pokja penanggulangan pungli ini akan terdiri dari berbagai pihak, seperti perwakilan dari Kemenparekraf, Polri, TNI, dan pihak terkait lainnya. Mereka akan bekerja sama dalam melakukan monitoring dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat wisata. Selain itu, pokja ini juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku wisata tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik pungli.

Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pariwisata yang lebih bersih dan transparan. Para wisatawan pun diharapkan dapat menikmati liburan mereka tanpa harus merasa khawatir akan adanya pungli yang mengganggu. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata di Indonesia.

Sebagai negara yang kaya akan potensi pariwisata, Indonesia harus mampu menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih dan bebas dari praktik pungli. Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat membantu dalam menciptakan lingkungan pariwisata yang lebih baik dan memberikan pengalaman liburan yang lebih menyenangkan bagi para wisatawan.