Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah meluncurkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) untuk memberikan dukungan kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu para kreator dalam mengelola dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka, serta memperkuat ekosistem industri kreatif di Indonesia.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa IP merupakan aset berharga bagi para kreator, yang perlu dijaga dan dikelola dengan baik. Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator dapat lebih mudah dalam memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan karya-karya kreatif mereka.
Program pembiayaan berbasis IP ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para kreator akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Melalui program ini, para kreator akan diberikan pendampingan dan pelatihan mengenai pengelolaan IP, sehingga mereka dapat memahami bagaimana cara melindungi dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual mereka secara maksimal.
Selain itu, program ini juga akan memberikan akses para kreator untuk mendapatkan pembiayaan yang bersifat inovatif dan berkelanjutan, sehingga mereka dapat terus berkarya dan menghasilkan karya-karya kreatif yang berkualitas. Dengan demikian, diharapkan industri kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat semakin termotivasi untuk mengembangkan karya-karya kreatif mereka dan menjadikannya sebagai aset yang bernilai. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing para kreator di pasar global, sehingga Indonesia dapat menjadi pusat kreativitas dan inovasi yang diakui dunia.