Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) telah menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata Indonesia.
Menpar Sandiaga Uno mengatakan bahwa penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk memperkuat industri pariwisata di Tanah Air. Dengan adanya regulasi yang jelas dan komprehensif, diharapkan pariwisata Indonesia dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Beberapa materi yang perlu diperkuat dalam RUU tentang Kepariwisataan antara lain adalah pengaturan tentang tata kelola pariwisata yang lebih baik, peningkatan kualitas SDM pariwisata, perlindungan lingkungan, pembangunan infrastruktur pariwisata, serta promosi pariwisata yang lebih efektif.
Selain itu, Kemenpar juga akan mengupayakan agar RUU tentang Kepariwisataan dapat mengakomodasi perkembangan teknologi dan tren pariwisata global. Dengan demikian, Indonesia dapat terus bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik wisatawan dan investasi di sektor pariwisata.
Menpar Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha pariwisata, akademisi, dan masyarakat. Dengan adanya keterlibatan semua pihak, diharapkan RUU tersebut dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh stakeholders pariwisata di Indonesia.
Dengan adanya upaya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional. Selain itu, diharapkan juga pariwisata Indonesia dapat terus menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.